Layanan Info Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| | Sebagai wujud melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) dan sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan Sarjana (S1) atau setingkat dari beraneka ragam bidang keahlian baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Magister (S-2) di jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan S2 UNKRIS Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan / finansial terbatas.
Uang studinya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mhs, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
menelusuri di GooglePenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER TERAKREDITASI Rektor : Dr. Ismail Razak, SE, MSBerdiri Sejak 1952 ✦ 74 th Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S2 (MM, MT, MIA, MH). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ❏ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- | | ❏ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❏ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus S2 UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama dan saling membantu menuntaskan keresahan masing2. Baik keresahan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial, dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan S2 UNKRIS Jakarta.
Pilihan Utama (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Eksekutif di S2 UNKRIS Jakarta merupakan pilihan mantap / penting untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Eksekutif di S2 UNKRIS Jakarta ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | S2 UNKRIS Jakarta - Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta
✦ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai bidang keahliannya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Proses pembelajaran serta kurikulum didesain mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi mahasiswa yang sudah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga tetap dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya bagi mahasiswa dng rutinitas kesibukan bekerja.
Kompetensi dasar lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah, bisa mengikuti mata kuliah terkait di semester/tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa ditarik biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keahliannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|